Oleh: Herry Utomo – President, IDN-United
Indonesia berdiri di persimpangan sejarah. Bonus demografi 2030–2040 bisa jadi berkah, bisa pula beban.
Pertanyaannya: mampukah kita mengelola talenta, terutama diaspora, untuk memenangi kompetisi global?
Jawaban itu terbitlah di Diaspora Global Summit 2 di Jakarta, Agustus lalu. Forum ini menegaskan satu hal: Indonesia tidak sendiri.
Ada 8 juta diaspora di lebih dari 60 negara, sebuah kekuatan yang bila dikelola serius, bisa menjadi mesin transformasi bangsa.
India sudah membuktikan lewat Overseas Citizenship of India (OCI), yang berhasil menarik investasi diaspora lebih dari USD 80 miliar atau Rp 1.280 triliun dan menjadikan Bangalore “Silicon Valley of Asia.”
Cina lebih agresif. Melalui program Thousand Talents, puluhan ribu ilmuwan diaspora kembali. Dalam dua dekade, Tiongkok bertransformasi dari pabrik manufaktur murah menjadi raksasa teknologi AI, 5G, hingga kendaraan listrik. Korea Selatan juga cerdas memanfaatkan diasporanya di luar negeri. Lewat “Korean Expat Network” di awal 2000-an, diaspora mereka diarahkan untuk memperkuat industri semikonduktor, budaya pop, dan film. Kini K-pop dan film Korea mendunia dengan nilai miliaran dolar.
Potensi Diaspora Indonesia
Indonesia punya peluang serupa. Remitansi diaspora mencapai hampir USD 10 miliar per tahun atau sekitar Rp 160 triliun. Itu baru dalam bentuk uang.
Kebutuhan talenta digital kita pada 2030 diperkirakan mencapai 9 juta orang tambahan (McKinsey, 2020) dan ini mustahil bisa dipenuhi hanya dari tenaga lokal. Jejaring diaspora Indonesia pun luas: ada yang di universitas top dunia, pemimpin perusahaan multinasional, hingga pendiri startup inovatif.
Indonesia Tak Boleh Ragu
Masih disayangkan, kebijakan hanya parsial. Gagasan OCI dan relaksasi perbankan diaspora terbentur resistensi birokrasi. Padahal inilah kunci mencairkan hambatan mobilitas talenta. Jika India dan Filipina bisa, mengapa Indonesia tidak?
Jika serius, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:
-
Berikan insentif nyata bagi diaspora yang ingin pulang atau berinvestasi, mulai dari insentif pajak hingga dukungan startup.
-
Ciptakan jejaring diaspora dengan ekosistem domestik yang menghubungkan diaspora dengan UMKM, BUMN, universitas, dan startup.
-
Bangun database nasional diaspora untuk memetakan lokasi, data, dan keahlian mereka.
-
Sediakan solusi hukum untuk investasi, status kewarganegaraan ganda, maupun OCI versi Indonesia, atau Dual Citizenship with conditions.
Summit bulan Agustus lalu membuktikan diaspora siap berkontribusi: dari AI, energi, kesehatan, pendidikan, UMKM, hingga finance dan banking. Yang dibutuhkan kini adalah keberanian politik dan konsistensi kebijakan.
Jika Indonesia ingin melompat menjadi negara maju sesuai Visi Emas 2045, pintu bagi diaspora harus dibuka selebar-lebarnya.
Bukan sekadar dirangkul, tapi ditempatkan sebagai bagian integral pembangunan nasional.
Diaspora adalah aset strategis bangsa. Dari remitan menuju brain chain, mereka menjembatani lokomotif masa depan bangsa, menyatukan suara untuk kemajuan Indonesia.